Tegas! Polisi Blokir 800 STNK Karena Enggak Bayar Tilang Elektronik

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 18 Januari 2019 | 21:54 WIB

Tilang Elektronik ETLE (Vincensia Enggar Larasati - )

Kompas.com/RW
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengungkap hasil uji coba tilang elektronik di Polda M

Yusuf sebelumnya mengatakan, mulai awal tahun 2019 sistem tilang ETLE rencananya diterapkan terhadap kendaraan non-pelat B.

Kendaraan berpelat nomor luar Jakarta di Ibu Kota jumlahnya tak sampai 10 persen.

Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, menilang kendaraan non-pelat B bukanlah hal yang sulit dalam penerapan ETLE.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 800 STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE

 
 
 
View this post on Instagram

Aduh... Semoga korban tidak terluka parah. Simak berita lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #kecelakaan #r25 #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goH

A post shared by GridOto (@gridoto) on