Demi Kesejahteraan Pengemudi, Menhub Siapkan Aturan untuk Ojek Online

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 6 Januari 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi ojek online (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Demo yang menuntut kesejahteraan pengemudi ojek online membuat Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi turun tangan.

Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemerintah dalam waktu dekat segera membuat aturan untuk ojek online.

Hal ini disampaikan Budi usai bertemu dengan para pengemudi Go-Jek dalam acara sosialisasi keselamatan berkendara.

Seperti yang disampaikan oleh Pak Dirjen tadi, kami akan memberikan satu aturan bagi pengendara ojek online," ujarnya di Depok, Sabtu (5/1/2019).

(Baca Juga : Enggak Hanya Taksi Online, Akan Ada Aturan Baru Juga Buat Ojek Online)

Menurut mantan Direktur Utama AP II itu, pada dasarnya regulasi tersebut akan memberikan rasa aman bagi para pengendara Go-Jek untuk bekerja.

Selain itu, tutur Budi, regulasi tersebut juga nantinya akan memberikan perlindungan tentang kepastian pendapatan para pengemudi ojek online.

"Itu yang harus diatur," kata dia.

(Baca Juga : Menarik, Proban Berikan Potongan Harga untuk Pengemudi Ojek Online)

Adapun hingga saat ini ojek online tidak memiliki payung hukum sebagai transportasi umum.