Ganjil Genap Dilanjutkan Besok. Belum Dipastikan Sampai Kapan Berlaku

Hendra - Selasa, 1 Januari 2019 | 12:32 WIB

Ilustrasi penerapan ganjil genap (Hendra - )

GridOto.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan kebijakan ganjil-genap mulai 2 Januari 2019.

Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit  Widjatmoko mengatakan tak ada jangka waktu terkait perpanjangan ganjil-genap tersebut. 

"Konsentrasi kami adalah bagaimana meningkatkan covered layanan angkutan umum selain peningkatan kualitas," jelas Sigit.

Sigit menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring, terus melakukan evaluasi, sementara ini tidak bicara durasi waktunya.

(Baca Juga : Jelang Tahun Baru, 234 Ribu Kendaraan Tinggalkan Ibukota Melalui Cikampek)

Sigit beserta jajarannya, akan berkordinasi untuk melakukan motitoring sekaligus evaluasi.

Nantinya, evaluasi tersebut akan dilaksanakan setiap tiga bulan.

Menurut Sigit, salah satu yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam melanjutkan ganjil-genap ini adalah untuk mendorong perpindahan moda transportasi dari milik pribadi, menjadi ke angkutan umum.

"Ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games ini sudah menunjukkan progress yang baik, tidak hanya bicara masalah kecepatan dan volume lalu lintas, tapi yang positif adalah terkait peningkatan penggunaan angkutan umum," tuturnya.

Dengan diperpanjangnya ganjil-genap, Sigit berharap kesadaran yang timbul di masyarakat salam menggunakan angkutan umum semakin besar.

"Besar harapan dengan dilanjutkannya kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap ini, timbul kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana akan beroperasinya MRT tahap satu di bulan Maret, dan pengembangan layanan angkutan umum terintegrasi Jak Lingko,” kata Sigit.

Berdasarkan informasi, Kebijakan Ganjil Genap akan dilanjutkan dengan konsep yang sama. 

Tepatnya pemberlakuan pembatasan di sembilan ruas jalan, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan S Parman (simpang Jalan Tomang Raya – simpang Jalan KS Tubun), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad yani.