Baru Kemalingan? Polres Bandung Amankan 29 Motor Hasil Curanmor, Siapa Tahu Ada Motor Kamu

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 21 November 2018 | 20:28 WIB

Barang bukti motor hasil curanmor di Mapolres Bandung (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Pihak kepolisian mengamankan hingga 29 unit sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Garut.

Satreskrim Polres Bandung mengamankan empat orang residivis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Garut, dengan satu di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan menembak bagian kakinya.

Dalam gelar perkara yang digelar Rabu (21/11/2018) di Mapolres Bandung, Soreang, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menuturkan Satreskrim Polres Bandung berhasil mengungkap kasus curanmor ini sekitar seminggu lalu.

"Alhamdulillah ada empat tersangka yang kami amankan. Dari para tersangka ini kami menyita 29 kendaraan bermotor roda dua dan ada beberapa kunci leter T, astag yang digunakan mereka dalam melakukan aksisnya," ujarnya di Mapolres Bandung tadi pagi.

(BACA JUGA: Kaburkan Identitas, Pelaku Curanmor di Koja Cat Ulang Semua Motor Curiannya)

Berdasarkan keterangan para tersangka, kata Indra, keempat orang tersangka ini ternyata tidak hanya beraksi di wilayah hukum Kabupaten Bandung saja, tapi para residivis ini juga kerap beraksi di Kota Bandung, Cimahi, dan Garut. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan polres-polres terkait untuk melakukan penyidikan.

"Modus operandinya mereka spesialis masuk ke dalam rumah, kemudian mereka membuka pagar menggunakan kunci astag khusus gembok. Kemudian buka pintu pagar, masuk ke rumah dan mereka ambil kendaraan, dituntun ke luar menggunakan astag khusus kendaraan. Lalu mereka lari kemudian dipasarkan," tuturnya.

Diungkapkan Indra, anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas melesakan timah panas terhadap salah satu kaki tersangka yang berusaha melakukan perlawanan di saat pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus, saat meminta ditunjukkan sejumlah barang bukti motor-motor hasil curian mereka.

"Ada tindakan tegas terukur (menembak kaki tersangka) yang kami berikan kepada pelaku pada saat (tersangka) melawan ketika pengembangan saat akan menunjukan barang bukti," ujarnya.

(BACA JUGA: Polda Jateng Gelar 32 Mobil dan 220 Motor Hasil Curanmor, Yang Merasa Kehilangan Bisa Langsung Ambil!)