Gara-gara Posisi Duduk Bonceng Motor Begini, 17 Wanita Aceh Kena Razia

Vincensia Enggar Larasati - Kamis, 15 November 2018 | 11:10 WIB

Ilustrasi wanita bonceng motor (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Razia bagi pengendara kendaraan bermotor tidak hanya sebatas kelengkapan surat-surat saja.

Kali ini dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, pemotor dan pembonceng wanita terjaring razia saat mengendarai motor di depan Taman Riyadah Lhoksumawe, Aceh, (13/11/18).

Ternyata razia bukan dari pihak kepolisian melainkan dari personel Wilayatul Hisbah (WH).

Razia bukan mengecek surat-surat kendaraan melainkan busana para wanita tersebut.

(BACA JUGA : Kocak, Video Bocah Takut Ditilang Polisi Sampai Nangis Histeris)

Saat razia, 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di motor diberhentikan.

Polisi syariah berhasil menjaring 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan motor.

Di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan berupa larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan sepeda motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.

(BACA JUGA : Pakai Tas yang Aman Saat Naik Motor, Posisi Menentukan, Hindari Jambret!)

Serambi Indonesia/Teuku Dedi Iskandar
Ilustrasi razia busana pemotor wanita di Aceh