Benarkah Tilang Elektronik Akan Diperluas? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 8 November 2018 | 12:33 WIB

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik (E-TLE) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) jika berhasil rencananya akan diperluas di beberapa titik jalan. 

Hal ini disampaikan melalui pertimbangan dapat mengurangi angka pelanggaran Lalintas di Jakarta.

"Ya tergantung nanti jumlahnya, kan kita belum tahu sehingga perlu bertahap," kata
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Namun Ia belum bisa memastikan apakah
penerapan ETLE ini akan diaplikasikan juga di kawasan lainnya.

(BACA JUGA: Arti Dibalik Nama Mesin Motor Ducati yang Unik, Artinya Teknis Banget!)

"Tapi mungkin nanti kesitulah. Kan memang penegakan hukum yang efektif adalah penegakan hukum menggunakan CCTV yang bisa mengcapture secara otomatis," tuturnya. 

Budiyanto melihat rencana perluasan wilayah pemasangan ini tergantung pada hasil evaluasi CCTV di Sudirman-MH Thamrin.

Sehingga, jika memang berhasil secara bertahap melalui evaluasi dan penindakan, perluasan dapat diwujudkan.

"Tergantung nantinya ya, yang jelas prioritas itu masih Sudirman-Thamrin ya," pungkasnya.

(BACA JUGA: Jawaban Sahabat Valentino Rossi Soal Sky Racing Team VR46 Turun di Kelas MotoGP)

Untuk diketahui, sistem E-TLE ini mulai berlaku sejak 1 November 2018. 

Ada 4 CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.

Sebelum diterapkan, polisi sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama bulan Oktober.