Tengah Dikaji, Kemenhub Bakal Wajibkan Motor Punya Rem ABS

Dio Dananjaya - Sabtu, 3 November 2018 | 08:05 WIB

Ilustrasi rem cakram depan sepeda motor dengan fitur rem ABS (Dio Dananjaya - )

GridOto.com - Saat ini Indonesia belum memiliki aturan yang mewajibkan penggunaan rem ABS pada sepeda motor.

Padahal sesuai namanya, rem Antilock Braking System dapat mengurangi kemungkinan roda terkunci yang disebabkan beragam hal.

Kondisi ini artinya secara langsung dapat menghindari pengguna motor dari risiko kecelakaan.

Di beberapa negara, fitur rem ABS sudah harus menjadi standar karena efektif menghindari pemotor dari celaka.

(BACA JUGA: Honda Asian Journey 2018 Kasih Trik Gampang Naik Moge Tinggi)

Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kemenhub, berujar jika pihaknya tengah mengkaji penggunaan rem ABS pada sepeda motor.

"Sekarang memang masih On The Way untuk mewajibkan kendaraan bermotor memiliki ABS, tapi kita akan ke arah sana," katanya kepada wartawan di Jakarta (2/11/2018).

Menurutnya, fitur rem ABS tengah dikaji beberapa universitas agar dapat diambil kesimpulan seberapa efektif mengurangi kecelakaan.

Risal juga mengatakan, pihaknya tak bisa begitu saja mewajibkan rem ABS untuk seluruh kendaraan yang dijual di Indonesia.

(BACA JUGA: Jelajah Amerika 2018: Land Cruiser Terheboh Di SEMA Show)