Motor Custom Kena Tilang Saat Operasi Zebra, Pahami Lagi Yuk Aturan Modifikasi

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 2 November 2018 | 12:50 WIB

Unggahan Instagram, motor custom kena razia Operasi Zebra Jaya 2018 (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Zebra Jaya yang dimulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Sudah empat hari Operasi Zebra 2018 berjalan di beberapa daerah.

Bermacam pelanggaran sudah terjaring pada Operasi Zebra 2018.

Seperti terlihat pada akun Instagram @tmcpoldamtero, sebuah motor custom pun ikut terjaring razia.

(BACA JUGA: Pulas Kayak di Hotel, Pria Tidur di Atas Truk Bikin Polisi Kaget Saat Operasi Zebra 2018)

Tampak sebuah chopper yang berwarna karat diamankan polisi yang menggelar Operasi Zebra Jaya 2018 di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam unggahannya tersebut disebutkan kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat akan ditindak tegas.

Untuk itu para penggiat motor custom harus lebih memahami lagi peraturan memodifikasi motor.

Memang sebenarnya memodifikasi kendaraan itu ada aturannya.

(BACA JUGA: Video Belasan Moge Terjaring Operasi Zebra, Ada yang Berusaha Kabur)