Polda Jateng Gelar 32 Mobil dan 220 Motor Hasil Curanmor, Yang Merasa Kehilangan Bisa Langsung Ambil!

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 30 Oktober 2018 | 14:57 WIB

Kapolda Jateng menyerahkan unit mobil yang dicuri kepada pemiliknya (Ditta Aditya Pratama - )

Ia menyebut untuk sepeda motor bisa diambil di polres masing-masing. Sedangkan untuk mobil berada di Polda Jateng.

"Untuk tersangka yang kami tahan dari hasil operasi kemarin ada total 344 orang yang berkaitan dengan 290 kasus yang berhasil kami ungkap," pungkasnya.

Buat kamu yang merasa kehilangan motor atau mobil karena curanmor, bisa langsung cek deh Polda Jateng siapa tahu ada kendaraan kamu!

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 32 Mobil dan 220 Motor Hasil Curanmor Disita Polisi, Masyarakat Bisa Mengambil Gratis