Setelah Solar B20, Pemerintah Siap Terapkan B30 pada 2020

Anton Hari Wirawan - Selasa, 9 Oktober 2018 | 14:32 WIB

Ilustrasi kendaraan bermesin diesel (Anton Hari Wirawan - )

GridOto.com - Setelah kewajiban penggunaan Biodiesel 20% (B20) diberlakukan September 2018 lalu, saat ini pemerintah terus berupaya agar B25 dan B30 bisa segera terlaksana.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Edy Sutopo menyebutkan, pemerintah berharap agar mandatori B30 dapat dipercepat.

Tapi sayangnya, realisasi ini masih terdapat sejumlah kendala dalam perencanaannya.

“Iya mungkin ini akan dipercepat. Sekarang ini kan masih menggunakan teknologi esterifikasi. Ke depan saya tidak tahu apakah kebijakannya harus menggunakan teknologi cracking dengan katalis, tapi ini masih mahal memang dan ini masih ada kendala,” ungkapnya di Hotel Grand Dhika Dr. Mansyur Medan, Senin (8/10/2018), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

(BACA JUGA: Flyer Castrol Serang BBM B20. Ini Tanggapan Produsennya?)

Hal senada juga disampaikan oleh Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Lila H. Bachtiar.

Menurutnya selain masalah penggunaan teknologi yang masih mahal, kesiapan mesin juga menjadi faktor penting dalam penerapan B30 nantinya.

“B30 ini akan dilakukan pada 2020, tapi konsumennya siap atau tidak dengan B30, baik mobilnya, mesin dan alat beratnya. Jangan sampai usai penerapan B30, mesin-mesin mogok semua. Kalau mesin industri mogok ruginya miliaran. Ini memang harus hati-hati,” ujarnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan bahwa dengan adanya penerapan B30, maka harga CPO akan terkontrol.

(BACA JUGA: Tak Hanya Bus dan Truk, Kendaraan Ini Juga Kena Dampak Biodisel B20)