Dua Pelaku Pencurian Modus Ban Kempes di SPBU Ditangkap, Salah Satunya Orang Lama

Agilvi Oktora Nurradifan - Selasa, 11 September 2018 | 11:10 WIB

Dua pelaku pencurian modus ban kempes (Agilvi Oktora Nurradifan - )

 

GridOto.com - Terjadi kasus pencurian dengan modus ban kempes di Jakarta Utara.

Kejadian tepatnya di sebuah SPBU daerah Pantai Indah Kapuk (PIK).

Dua pelaku aksi pencurian bernama Zulkifli (43) dan Masri (40) berhasil ditangkap jajaran Polsek Metro Penjaringan.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan awal mula aksi pencurian bermula saat para pelaku mengincar Deddy Hardiwijaya (45).

(BACA JUGA: Resmi, Mantan Murid Valentino Rossi Dipecat! Karier Balapnya Kandas Sudah)

Koban merupakan nasabah sebuah Bank BCA Cabang Muara Karang.

“Kebetulan korban kemarin itu habis ngambil uang di bank, dan salah satu dari komplotan itu mengintainya,” kata Rachmat, Senin (10/9).

Setelah korban keluar dari bank, kedua pelaku mengikuti mobil korban.

Setibanya di perempatan lampu merah Muara Karang, mereka menjalankan modus kempes ban.

(BACA JUGA: Hari Libur, SIM Keliling di Jakarta Beroperasi, Ini Lokasinya)