Wowww! Parkir di SPBU Ini Lewat 10 Menit Ban Bisa Kempis? Ini Jawaban Pertamina

M. Adam Samudra - Selasa, 21 Agustus 2018 | 10:32 WIB

banner yang terpampang di dalam SPBU 34-11508, Jakarta Barat (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sudah menjadi kewajiban para pengendara untuk mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) paling tidak tiga hari sekali. 

Ditambah dengan bertambahnya volume kendaraan yang menaik tajam tiap harinya, tak heran SPBU selalu ramai dikunjungi orang.

Kini banyak pengendara mampir ke SPBU bukan hanya untuk mengisi bahan bakar kendaraannya saja, tetapi juga untuk beristirahat ataupun melakukan kegiatan lain seperti ke toilet, shalat, hingga menunggu rombongan atau teman. 

Tetapi tidak bagi SPBU yang satu ini sob!

(BACA JUGA: Pemilik Mobil Jangan Tersinggung Yak, Ini Dia Spanduk yang Mungkin Bisa Bikin Baper)

Terlihat jelas banner yang terpampang di dalam SPBU 34-11508 yang berada di Jl. Kelapa Dua Raya No. 5, Jakarta Barat melarang kendaraan untuk parkir melebihi 10 menit.

Pasalnya jika melebihi waktu tersebut, ban akan dikempesin, waduh!

Menanggapi hal ini, Unit Manager Communication dan CSR Pertamina MOR III, Dian Hapsari Firasati pun angkat bicara.

"Alasan dari pengelola SPBU-nya karena banyak yang lama banget parkir dan menitipkan kendaraan di situ," ujar Dian Kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

(BACA JUGA: Pendaki Gunung Dibuat Bingung, Lagi Asyik Istirahat Eh Ada Ojek Lewat)

Adam Samudra
SPBU 34-11508 Jakarta Barat

Tak tunggu waktu lama, pihak Pertamina pun langsung merespon cepat kepada tim teknis di SPBU tersebut untuk segera melepas banner itu.

"Info dari tim teknis pemasangannya tanpa sepengetahuan Pertamina dan sudah diminta untuk dicopot," tutupnya.