Syarat Perpanjang dan Buat SIM Gratis di Polrestabes Bandung, Warga Harus Bernama Agus

Yosana Okter Handono - Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:45 WIB

Ilustrasi SIM keliling (Yosana Okter Handono - )

GridOto.com - Ada yang bernama Agus dan lahirnya di tanggal 17 Agustus enggak Sob? Hehe

Puluhan orang bernama Agus yang lahir pada 17 Agustus berbondong-bondong mengajukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C gratis ke Satlantas Polrestabes Bandung, Rabu (15/8/2018).

Program SIM A dan C gratis itu digagas Satlantas Polrestabes Bandung, memperingati HUT RI ke-73 yang dimulai hari ini.

"Setelah dinilai memenuhi persyaratan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lainnya," ujar Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Atik Suswanti dikutip dari Tribunnews.com (15/8/2018).

"Ada 70 orang pemilik nama Agus dan lahir pada 17 Agustus yang mendapatkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM C dan A gratis," lanjut Atik.

(BACA JUGA:Lagi Cari Motor Kawasaki? Ini Daftar Harganya di Bulan Agustus 2018)

Program ini berlaku hingga 31 Agustus.

Ke-70 pemilik nama Agus dan lahir pada 17 Agustus ini selain berhak mendapat SIM A dan C, juga perpanjangan SIM gratis.

Mereka akan dilayani di tiga gerai, yakni di mal Bandung Trade Center (BTC), Jalan Djunjunan (Pasteur), Gerai SIM Batununggal, Kompleks Batunungal Indah, dan mal Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.

"Dari 70 orang itu, hanya satu pemilik nama Agus yang mendapat pembuatan SIM baru gratis. Atas nama Agus Budiarto. Sisanya hanya perpanjangan saja," ujar Atik.