Belum Ada Izin, Grab Tidak Boleh Beroperasi di Daerah Ini

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 15 Agustus 2018 | 13:10 WIB

Ilustrasi Grab (Gagah Radhitya Widiaseno - )

"Mohon maaf kami belum bisa berkomentar mengenai hal tersebut," ujar Tri dikutip dari Kontan.co.id.

Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara.

Grab secara resmi dilarang pemerintah setempat pada pertengah Juli 2018.

Lalu bagaimana ya dengan daerah lain, akankah menyusul?

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Grab berhenti beroperasi di Bengkulu