10 Hari Diberlakukan, Ternyata Segini Jumlah Pelanggar Ganjil-Genap

Vincensia Enggar Larasati - Minggu, 12 Agustus 2018 | 12:31 WIB

Ilustrasi ganjil-genap (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Selama gelaran Asian Games 2018 yang juga digelar di Jakarta, aturan ganjil genap diperluas.

Tujuannya agar aman, tertib, dan arus lalu lintas bisa lancar selama pesta olahraga tersebut dilaksanakan.

Namun, masih ada masyarakat khususnya pengguna mobil masih banyak yang belum tahu adanya perluasan tersebut.

Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, terbukti selama 10 hari diberlakukan, 11.240 pemilik mobil kena tilang karena melanggar.

(BACA JUGA: Yamaha Minta Maaf Setelah Kualifikasi, Ini Respon Valentino Rossi)

Data yang dirilis Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pengemudi yang banyak kena tilang berada di kawasan Jakarta Timur.

Tepatnya berjumlah 2.178 pengguna mobil.

Kedua terbesar di Jakarta Utara dengan jumlah 1.862 pengemudi.

Kedua daerah itu yang berkontribusi paling besar.

"Petugas juga mengamankan barang bukti seperti STNK sebanyak 6.271 lembar dan 5.228 SIM selama 10 hari ini," ujar Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Minggu (12/8/2018).

(BACA JUGA: Kebelet Bikin Motor Scrambler Custom? Nih Ada yang Jual Paketan Partnya, Mau?)