Potret Anak SMP Terciduk Polisi Naik Honda Sonic 150R, Kakinya Aja Jinjit!

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 9 Agustus 2018 | 13:10 WIB

Seorang anak SMP terciduk mengendarai motor, padahal masih di bawah umur (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Masih saja ada anak di bawah umur yang diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor.

Padahal sudah jelas aturannya pengendara motor wajib memiliki SIM.

SIM bisa didapat ketika sudah berbumur di atas 16 tahun.

Nah, kali ini GridOto.com melihat dalam postingan akun Instagram @satlantas_polres_kudus.

(BACA JUGA: Patah Bahu, Salah Satu Pembalap Absen di MotoGP Austria)

Ada sebuah potret seorang anak sekolah mengendarai Honda Sonic 150R sedang ditilang.

Anak sekolah berseragam SMP tersebut tampak berboncengan dengan teman sekolahnya yang juga masih SMP.

Walaupun dia sudah mengenakan helm saat berkendara, tetap saja ditindak.

Lantas dia masih di bawah umur untuk mengendarai motor dan juga belum mempunyai SIM.

(BACA JUGA: Yamaha YZR-M1 Lemah di MotoGP Austria, Begini Komentar Valentino Rossi)