Kasus Mobil Terbakar, Begini Proses Klaim Asuransinya

Antonio Beniah Hotbonar - Rabu, 25 Juli 2018 | 07:38 WIB

Mobil terbakar di jalan raya (Antonio Beniah Hotbonar - )

2. Laporan kerugian

Selanjutnya Anda harus mengisi laporan keterangan tertulis yang memuat hal yang Anda ketahui mengenai kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tersebut, dan blanko tersebut disiapkan oleh penanggung (perusahaan asuransi).

3. Dokumen pendukung klaim

Tertanggung harus menyerahkan dokumen pendukung klaim kepada penanggung.

Misalnya buku-buku catatan, foto-foto kerugian, laporan dari kepolisian dan sebagainya.

(BACA JUGA: Kasus Mobil terbakar, Apakah Ditanggung Pihak Asuransi?)

4. Penelitian polis asuransi

Setelah menerima pemberitahuan adanya kerugian, penanggung akan melakukan penelitian mengenai keabsahan (validitas) polis.

Seperti apakah penanggung memiliki kepentingan atas obyek yang mengalami kebakaran?