Lama Meresahkan Warga, Pelaku Teror Lempar Batu ke Mobil di Jombang Akhirnya Ditangkap

Ditta Aditya Pratama - Senin, 23 Juli 2018 | 20:22 WIB

Mobil korban yang kena lemparan batu (Ditta Aditya Pratama - )

Tersangka yang diringkus adalah Agus Priyanto (37), warga Dusun Gotan, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Tersangka kami ringkus di rumahnya, Minggu (22/7/2018) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB,” kata Kapolsek Ploso, Kompol Kasyanto, kepada Surya, Senin (23/7/2018).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengetahui secara pasti apa motif dibalik aksi pelemparan batu yang dilakukan tersangka. Korban sendiri mengalami kerugian material sekitar Rp 2,5 Juta.

"Pelaku dijerat pasal pengerusakan dan atau Penganiayaan. Yakni Pasal 351 (1) dan atau Pasal 335 (1) dan atau Pasal 406 (1) KUHP. Kami akan kembangkan kasus ini karena sangat mungkin tersangka juga berbuat serupa atas mobil lain,” tutup Kompol Kasyanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Teror Batu ke Pengendara Mobil di Jombang Akhirnya Ditangkap