Video: Kejadian Lagi, Oknum Polisi Lakukan Pungli Per Pasal Kena Rp 80.000

Agilvi Oktora Nurradifan - Sabtu, 21 Juli 2018 | 07:30 WIB

Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli. (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Kasus pungli oleh oknum polisi masih saja terjadi di jalan raya.

Pengendara motor menjadi sasaran empuk untuk polisi nakal tersebut.

Seperti kejadian satu ini terekam dalam video yang beredar via whatsapp.

Seorang oknum anggota polisi di daerah Bogor, mengancam pelanggar lalu lintas dengan mengatakan akan dikenakan denda perpasal Rp 80.000.

(BACA JUGA: Jangan Panik, Bus TransJakarta Manjakan Pengunjung OTOBURSA Tumplek Blek 2018)

Dalam video tidak dijelasakan di mana lokasi kejadiannya.

Saat diminta menunjukkan bukti pasal yang dimaksud, oknum polisi malah mengancam si pembuat video.

"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah ngerekam-rekam saya!

Polisi tersbeut tampak kesal dengan berkata, "kamu cari penyakit ya!", nada polisi dengan kesal.

(BACA JUGA: Begini Cara Pahami Jika Kamu Ditilang Polisi Asli dan Gadungan)

Tampak salah seorang polisi lain kabur karena takut aksinya direkam.