Pasutri Nekat yang Gadaikan Motor Majikannya Lantaran Tak Digaji 4 Bulan

Agilvi Oktora Nurradifan - Rabu, 4 Juli 2018 | 17:03 WIB

Ilustrasi maling ditangkap (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Sepasang suami istri warga asal Rancah Ciamis nekat menggadaikan motor milik majikannya.

W dan istrinya, S melakukah hal tersebut gara-gara keduanya mengaku tidak menerima upah selama 4 bulan bekerja.

Dilansir dari TribunJabar.id, kedua pasangan ini bekerja di unit usaha pemeliharaan burung merpati dan tokek milik Tusiman di Dusun Sukasari, Ciamis.

Kronologis kejadian saat S disuruh belanja ke Pasar Imbanagara menggunakan Yamaha Jupiter milik korban.

Namun di tengah jalan, motor tersebut malah dibawa kabur dan digadaikan oleh sang suami, W.

(BACA JUGA: Setuju Enggak Kalau Ini Motor Pengganti Honda Mega Pro FI?)

W dan S nekat melakukan hal tersebut karena tidak pernah di gaji selama 4 bulan.

“Sepeda motor tersebut digadaikan seharga Rp 500.000. Pelaku melakukan hal tersebut dengan alas an tidak menerima gaji selama 4 bulan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada para wartawan, Senin (1/7/2018).

Akibat perbuatannya itu, W dan S terjerat pasal 372 KUHP, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Tak Digaji Selama 4 Bulan, Pasutri di Ciamis Nekat Gadaikan Motor Majikan.