Dianggap Cuma Nonton Doang Saat Pengemudi Mobil Dipukul Oleh Anggota DPR, Dua Polantas Diperiksa

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 21 Juni 2018 | 21:07 WIB

Ilustrasi pemukulan (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kelanjutan dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPR kepada seorang pengemudi mobil ternyata panjang.

Dua orang polantas harus diperiksa karena dianggap membiarkan pemukulan itu terjadi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.

Selain meminta keterangan korban, polisi juga mengumpulan bukti serta meminta keterangan dua petugas lalu lintas yang saat itu melihat kejadian tersebut.

(BACA JUGA: Ngantri Sampai Luber, Pengunjung yang Perpanjang STNK di Samsat Ini Naik 1000%!)

"Pelapor sudah melapor tanggal 11 Juni. Memang suasananya sudah mendekati Lebaran. tapi proses tetap kami lanjutkan dan saat itu kami masih minta hasil visum terhadap korban. Kami minta ke salah satu rumah sakit rujukan dan hasilnya baru selesai dua minggu," ujar Indra.

Selain itu juga dilakukan penyelidikan oleh saksi termasuk juga anggota satlantas yang sedang menghentikan kendaraan korban.

Polisi juga menelusuri apakah polisi melakukan pembiaran atas pengeroyokan seperti informasi yang disampaikan pengacara Ronny, Febby Sagita.

Indra mengatakan dari keterangan sementara Ronny, ia dipukul Herman saat berada di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Gokil! Pria Ini Tirukan Rekor Pole Position F1 Pakai Gitar, Suara Ganti Giginya Bikin Ngakak!)

"Itu kan masih diduga, tetap kami kedepankan praduga tak bersalah. Tapi yang jelas proses kami lanjutkan," ujar Indra.

Herman Hery dilaporkan Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita. menjelaskan, kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny, sama-sama masuk jalur bus transjakarta.

(BACA JUGA: Gokil, Arus Balik Kemarin Buat Jasa Marga Cetak Rekor di Gerbang Tol Cikarang Utama)

Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.

Tanpa sebab, Herman disebut tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny. Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.

Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.

"Enggak lama pelaku keluar lalu menghardik korban, terus dia bilang 'Mau apa kamu', langsung ditoyor pakai tangan mukanya. Korban refleks membalas dan satu orang ajudannya (Herman) ikut membalas," tutup Febby.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polantas yang Lihat Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPR Diperiksa"