Kena! 83 Tukang Palak Truk Diciduk Polisi, Biasa Minta Jatah Rp 10-20 Ribu

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 24 Mei 2018 | 19:50 WIB

Aksi kejahatan sekelompok pria mengahadang truk (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Beberapa hari lalu sedang viral video sekelompok pria yang nekat menghadang truk di jalanan.

Dalam unggahan akun Facebook Yuni Rusmini, pada Rabu (23/5) para pria nekat tersebut kini telah berhasil ditangkap oleh polisi.

Tak sedikit, jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan setidaknya 83 orang yang terkait dalam sindikat aksi pemerasan atau pungli di jalanan tersebut.

Ternyata selama ini aksi para pelaku dianggap meresahkan masyarakat lantaran membahayakan pengguna jalan dan sopir truk.

Dilansir dari TribunWow.com, dari 83 pelaku terdapat 13 orang yang harus menjalani proses penahanan karena kedapatan membawa senjata tajam.

(BACA JUGA: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Cat Mobil Warna Ini Harus Sering Masuk Bengkel Poles, Kok Bisa?)

Mereka pun ditahan juga karena melakukan pengancaman terhadap para sopir truk.

Sebanyak 13 pelaku ini diancam hukuman 5 tahun penjara.

Sementara sisanya akan menjalani proses pembinaan dari polisi.

“Polres Metro Jakarta Utara, Sat Reskrim beserta Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tersebut."

"Dan berhasil mengamankan 83 pelaku Yang dikategorikan ada pelaku yang dibina dan ada pelaku yang dilakukan proses penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah Minggu (20/5/2018).