Kirim Motor ke Kampung Halaman Pakai Kereta Api, Ini Syaratnya

Luthfi Anshori - Rabu, 16 Mei 2018 | 16:16 WIB

Syarat Kirim Motor Pakai Kereta Api (Luthfi Anshori - )

GridOto.com – Setiap libur lebaran, biasanya masyarakat memanfatkan momen tersebut untuk mengunjungi sanak saudara di kampung halaman.

Moda transportasi yang dipilih beragam mulai dari transportasi laut, darat, hingga udara.

Pemerintah sendiri tidak menganjurkan pemudik menggunakan sepeda motor, karena memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Maka dari itu, sepeda motor lebih baik dikirim melalui jasa ekspedisi, salah satunya kereta api.

Lantas apa saja syaratnya jika ingin mengirim motor pakai jasa ekspedisi kereta api ?

(BACA JUGA :Mudik Lebaran 2018 Makin Asyik, Pertamina Siap Manjakan Pemudik dengan Program Ini)

Dijelaskan Raehan, pegawai PT. Kereta Api Logistik (KALOG) Stasiun Senen, syarat untuk mengirim motor sangat mudah, salah satunya membawa STNK.

"Gampang, cukup bawa STNK, kartu identitas atau KTP dan tentunya sama motor yang akan dikirim," kata Raehan saat disambangi GridOto.com (14/5).

Setelah membawa motor yang ingin dikirim, baru akan dilakukan pengecekan kondisi fisik terlebih dahulu.

"Kita cek dulu, supaya tahu gimana kondisi fisik sebelum dikirim dan sesudah dikirim sama atau tidak, kalau kita (KALOG) kan ada asuransinya," pungkasnya.