Operasi Patuh Jaya 2018 Dimulai, Ini 7 Model Pelat Nomor Incaran Polisi

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 27 April 2018 | 09:35 WIB

Pelat nomor aneh ditangkap polisi (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com- Mengingatkan, Operasi Patuh Jaya 2018 serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Dimulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 ini.

Operasi ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bertujuan demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

(BACA JUGA: Mau Ikut Mudik Bareng Honda, Ini Biaya dan Syaratnya)

Diimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm SNI, kaca spion kiri-kanan, dan patuhi aturan lalu lintas selama berkendara.

Namun berkali-kali operasi serupa diadakan, masih saja ada yang melanggar aturan, contohnya modifikasi pelat nomor.

Tahukah kamu kalau modifikasi pelat motor tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas?

Tepatnya di Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(BACA JUGA: Polisi Pakai Masker Saat Razia, Bolehkah?)