Polisi Obrak-abrik Balap Liar di Pamekasan, 40 Unit Motor Diamankan

Agilvi Oktora Nurradifan - Selasa, 10 April 2018 | 09:42 WIB

Puluhan motor yang terjaring razia balap liar di Pamekasan (Agilvi Oktora Nurradifan - )

Banyak pemilik motor yang tertangkap tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

(BACA JUGA: Joki Balap Liar Rangkap Maling Motor Tertangkap, Jaringan Penadah di Belakangnya Terbongkar)

“Nah ada sepeda motor berplat nomor Jakarta dan protolan. Kami belum tahu, apakah sepeda motor itu surat-suratnya lengkap atau tidak, kami masih menunggu pemiliknya untuk mengambil sepeda motornya,” ujar Solihin.

Karena banyak yang tertangkap masih pelajar, maka untuk mengambil sepeda motornya harus membawa STNK, BPKB, serta surat pernyataan dari orang tua dan surat keterangan dari kepala sekolah bersangkutan.

Selain itu sepeda motor yang tidak sesuai standar keamanan harus diganti.

Sedangkan suku cadangnya yang tidak standar akan disita untuk dimusnahkan, agar tidak digunakan lagi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Balap Liar di Kalangan Pelajar Pamekasan, Polisi Rampas 40 Unit Motor.