Pengendara Fortuner Bawa Pistol, Polisi: Itu Sudah Masuk Ranah Pidana

M. Adam Samudra - Jumat, 30 Maret 2018 | 07:37 WIB

Polisi amankan pengendara Toyota Fortuner bawa pistol di Tol Kuningan (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Viral, Polisi berhasil meringkus pengendara mobil dengan nomor polisi B 1090 FCY di Gerbang Tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.

Pasalnya, pengendara mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan mengacungkan senjata kepada pengendara lainnya yang juga tengah melintas di jalur tersebut.

Berdasarkan akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pelaku dihentikan dan diamankan senjata api model Revolver.

“TIM CPR (Cakra Police Response) Pimpinan Kompol Mase Kamarawan amankan pengemudi Toyota Fortuner B 1090 FCY yang mengacungkan senjata airsoft gun kepada pengemudi lain yang melintas di Gerbang Tol Kuning 2,” tulis akun TMC pada Kamis (29/3/2018).

(BACA JUGA: Dibuat Pakai Teknologi Tinggi, Jangan Kaget Harga Ban Michelin untuk MotoGP Bisa Bikin Geleng Kepala)

Menanggapi hal ini, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin pun angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi masuk dalam ranah pelanggaran lalu lintas.

"Itu sudah bukan pelanggaran lalu lintas lagi, tapi sudah masuk ranah pidana," kata Benyamin kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674.

Belum diketahui identitas pria yang mengenakan sweater hitam dan kaus putih tersebut.