Bukan Ganjil-Genap, Kemenhub Siapkan Kebijakan Baru di Tol Jagorawi

Gagah Radhitya Widiaseno - Senin, 19 Maret 2018 | 09:46 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Ja (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Setelah kebijakan ganjil-genap diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek pekan lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) menyiapkan kebijakan baru lagi di Tol Jagorawi.

Tapi bukan ikut-ikutan aturan ganjil genap.

Sebab Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki rencana membuat lajur khusus bus di Tol Jagorawi.

Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Tol Jagorawi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan lajur khusus ini bakal diterapkan dalam waktu dekat.

(BACA JUGA : Jumlah Penumpang Transjabodetabek Naik 59,8 Persen dalam Seminggu, Efek Ganjil-Genap Mulai Terasa)

"Jadi, Jagorawi lebih ke lajur khusus bus, karena truk yang lewat dikit dan di sana (jalan tol Jagorawi) tingkat rasio kendaraan belum timbul kepadatan," ujar Budi kepada kompas.com, Minggu (18/3/2018).

"Ya paling lama dua minggu lagi, kita berlakukan lajur khusus bus di Jagorawi." tambahnya.

Sekadar informasi, lajur khusus bus di jalan tol terletak di lajur 1 yang bersebelahan dengan bahu jalan.

Selain itu, lajur khusus bus tersebut mempunyai tanda berbentuk segitiga.

(BACA JUGA : Ada Peningkatan, Lalin Turun di Hari Keempat Ganjil Genap Tol Bekasi)

Lajur khusus bus tersebut tidak hanya digunakan untuk angkutan bus Transjabodetabek, tetapi bisa untuk angkutan bus lainnya, seperti bus pariwisata.

Saat ini, kebijakan lajur khusus bus telah diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Kemenhub Segera Terapkan Lajur Khusus Bus di Tol Jagorawi