Uji Emisi Diusulkan Sebagai Syarat Perpanjangan STNK

Hendra - Sabtu, 10 Maret 2018 | 13:12 WIB

Tidak lulus uji emisi, Anda akan sulit urus surat kendaraan (Hendra - )

GridOto.com-  Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, akan mengintensifkan kegiatan uji emisi kendaraan untuk menekan polusi pembuangan asap kendaraan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI, Achmad Hariadi mengusulkan uji emisi sebagai salah satu persyaratan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

"Sudah disampaikan kepada Gubernur dan Polda Metro Jaya untuk menjadikan salah satu syarat," kata Achmad. 

(BACA JUGA : Gokil! Segini Biaya Servis Mobil Lexus Hotman yang Alami Tabrakan)

Ia menambhakan  uji emisi akan dilakukan serentak mulai dari sebelum test event hingga pelaksanaan Asian Games 2018, Agustus nanti.

"Uji emisi kendaraan dilakukan untuk mengukur kualitas udara yang dampaknya untuk menekan polusi udara. Ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta Asian Games," ujarnya.

Diungkapkan Achmad uji emisi ini penting untuk meningkatkan kualitas udara di Ibukota.