Wuidih! Anak Di Bawah Umur Dibiarkan Berkendara, Siap-siap Orang Tua Dipenjara

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 4 Maret 2018 | 12:50 WIB

Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Anak di bawah umur memang tidak selayaknya berkendara.

Hal ini lantaran mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tapi masih banyak kita lihat di sekitar kita, anak-anak berkendara di bawah umur.

Tak hanya di Indonesia saja, di India pun begitu.

(BACA JUGA : Orang Tuanya ke Mana Nih, Video Bocah di Bawah Umur Bonceng Tiga Pakai Matic Kebut-kebutan)

Tetapi bedanya ada pada hukumannya.

Dikutip GridOto.com melalui rushlane.com, kepolisian India bakal menindak tegas pengendara di bawah umur.

Rushlane.com
Tindakan tegas kepolisian India menilang anak di bawah umur

Tetapi justru yang kena hukuman adalah orang tuanya.

Orang tua yang membiarkan anaknya berkendara bakal dijebloskan ke penjara.