Maling Mobil Dengan Modus Baru Jual Mobil Curiannya Rp 30-44 Juta

Iday - Kamis, 1 Maret 2018 | 21:11 WIB

Polsek Kelapa Gading menggelar kasus penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kela (Iday - )

GridOto.com - Pencuri mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menggunakan modus baru mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang dan foya-foya.

Berdasarkan keterangan para pelaku kepada penyidik, mereka menjual mobil hasil curian kepada penadah seharga Rp 30-44 juta.

Setelahnya uang tersebut dibagi rata dengan para pelaku lainnya.

“Pembagiannya dibagi rata bertiga, per orang Rp 8-10 juta. Uangnya dipakai buat berfoya-foya,” ujar AH, seorang pelaku sembari menundukkan kepala, Kamis (1/3).

Sebelum menjalankan aksinya sejak tahun 2016 silam, niatan AH mencuri mobil di tempat parkir berawal dari ketidaksengajaan.

(BACA JUGA: Akal Bulus! Maling Yang Tertangkap Nyolong Mobil di Kelapa Gading Pakai Modus Baru)

Pelaku pernah mendapat tiket parkir dua kali dalam waktu yang bersamaan.

“Belajarnya nggak sengaja. Waktu itu tiketnya nggak keluar, terus dibantu petugas, tiketnya malah dobel. Akhirnya saya ada niatan untuk coba-coba,” sambungnya.

AH mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk menggondol mobil curian.

Ia hanya butuh waktu 20 menit untuk membawa kabur mobil yang sudah diincarnya di tempat parkiran.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto menambahkan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan senjata api revolver dari tangan pelaku.

Pelaku menukar senjata api tersebut dengan mobil hasil curian.

“Sementara itu untuk sabu yang ditemukan pada saat penangkapan diketahui bahwa mereka habis pesta narkoba di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Pelaku Curanmor Gunakan Uang Hasil Penjualan untuk Foya-Foya