Pengendara Meninggal Akibat Jalan Rusak, Pejabat Kementrian PUPR Diperiksa

Yosana Okter Handono - Rabu, 28 Februari 2018 | 15:00 WIB

Hingga sampai pada Jalan Yos Sudarso, tepatnya di traffic light Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Se (Yosana Okter Handono - )

GridOto.com - Kerusakan jalan di Arteri Yos Sudarso dan Jalan Raya Mangkang Semarang akhirnya mulai dipertanyakan.

Penyidik Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa pejabat penyelenggara jalan nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat jalanan rusak.

Dua jalan tersebut setidaknya pada awal tahun 2018 sudah merenggut tiga nyawa pengendara.

(BACA JUGA:Komparasi SPBU: Kesimpulan Parameter Kebersihan, Shell Unggul Tipis)

AKBP Yuswanto Ardi, Kasatlantas Polrestabes Semarang membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa pejabat kementerian.

"Memang benar inisialnya yang diperiksa adalah D sebagai penanggungjawab penyelenggara jalan nasional Kementerian PUPR".

"Sementara masih minta keterangan sebagai saksi nanti perkembangannya akan kami kabari," jelas Yuswanto Ardi melalui telepon, Selasa (27/2/2018), dikutip dari jateng.tribunnews.com.

Kata beliau, pria berinisial D sudah diperiksa sebanyak dua kali untuk dua kasus yang ada.

"Tersangka atau tidak nanti kami lihat dahulu, dasar kami ada di pasal 273 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Yuswanto.