Cara Menghadapi Penipuan Lewat Telepon dan Situs Online

M. Adam Samudra - Kamis, 22 Februari 2018 | 07:27 WIB

Ilustrasi penipuan online (M. Adam Samudra - )

Jika, calon korban masuk perangkap, si penipu mulai melakukan aksinya.

Yang ujung-ujungnya meminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada beberapa tips untuk menghindari Tipon ini.

"Saat melakukan transaksi lewat telepon atau situs online perlu extra detail saat bertanya," jelasnya.

Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika ada orang yang mengirim SMS atau WA seperti itu perlu dicek dulu.

"Betul atau tidak, jangan asal langsung percaya supaya enggak jadi korban. Jadi tetaplah waspada" kata Argo kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Cek dan ricek harus selalu dilakukan.

"Intinya jangan pernah memberikan nomor rahasia seperti PIN ATM atau password yang memungkinkan pelaku bisa mengakses rekening," jelasnya.