Konvoi Moge atau Kendaraan Lainnya Ternyata Bukan Prioritas Lho, Ini Nih Aturannya

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 13 Februari 2018 | 09:30 WIB

Ilustrasi konvoi motor (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Masih sering menjumpai konvoi moge atau kendaraan lainnya menggunakan jalan seenaknya?

Hal ini memang sangat meresahkan khususnya pengguna jalan pada umumnya.

Karena sebagai pengguna jalan, semua orang berhak menggunakan jalan tersebut dan sudah ada aturannya.

Memang ada beberapa hal khusus yang mewajibkan kita sebagai pengguna jalan harus mengalah.

Seperti diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, pada pasal 134.

(BACA JUGA : Komunitas Honda Rebel Gelar Safety Riding Education Khusus Moge)

Beberapa kendaraan yang wajib didahulukan sudah tertulis di sana.

Tetapi masih banyak masyarakat yang belum tahu aturan ini.

Dalam pengamatan GridOto.com melalui akun instagram budaya disiplin memberikan penjelasan siapa saja yang harus diprioritaskan di jalan.

Instagram.com/budayadisiplin
Penjelasan tentang prioritas kendaraan yang wajib didahulukan