Begini Dong! Polda Jateng Proses Oknum Polisi Terduga Pemerasan

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 19 Desember 2017 | 15:30 WIB

Polda Jateng sudah nonaktifkan oknum yang diduga lakukan pemerasan kepada pemotor di Semarang (Rezki Alif Pambudi - )

GridOto.com - Beberapa waktu lalu netizen sempat dihebohkan dengan adanya oknum polisi yang diduga lakukan pemerasan kepada pemotor.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (12/12/2017) di Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini diunggah oleh akun Facebook Naura Salsabila M yang memberi keterangan bahwa oknum polisi tersebut tidak beri surat tilang, seperti yang pernah dimuat di GridOto.com pada 15 Desember lalu.

"Katanya kalau enggak punya SIM atau kedaluwarsa bayar Rp 1,5 juta, tapi di sini bayar setengahnya aja," tulis akun Naura.

(BACA JUGA: Video: Kejar-Kejaran Honda Odyssey Hitam di Solo, Ternyata Perampok)

Dalam video tersebut terlihat dua wanita mengenakan helm berdiam diri melihat aksi si polisi.

Sementara seorang pria yang berbicara dengan polisi tersebut menampakkan raut muka kesal.

Meski begitu, sang polisi tetap tersenyum sambil menunjukkan tulisan pada kertas yang ia pegang.

"Kurang-kurangi ojo, tambah-tambahi oleh (Kurang-kurangin jangan, tambah-tambahin boleh)," kata si petugas itu. 

Terlihat ia juga menerima sejumlah uang dari dua pria yang tampaknya telah melanggar peraturan lalu lintas.

(BACA JUGA: Untuk Mengatasi Macet Liburan Akhir Tahun, Ini Mobil Yang Akan Dibatasi Masuk Tol)

"Pak Presiden dan Pak Tito mana saber punglinya? Jangan-jangan bener kata orang hanya pencitraan," tutup akun Naura pada informasi tertulis yang ia sertakan pada video unggahannya.

Polda Jateng sudah beri tanggapan serius mengenai kejadian ini.

Pihaknya sudah menyatakan bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan.

Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penyelidikan.

Bahkan, Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf atas apa yang diperbuat anggotanya tersebut.

 

Selamat pagi Mitra Humas, terkait dengan beredarnya video tentang oknum anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang melakukan pungli, Kami atas nama Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Masyarakat atas apa yang telah diperbuat oleh oknum polri tersebut. Saat ini, Bripka A sudah dinonaktifkan dari anggota Satlantas dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan segera diajukan untuk sidang disiplin. Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan / prosedur yang berlaku. . #hms_poldajateng #humaspoldajateng #humaspolri #divhumaspolri #divisihumaspolri #biromultimedia

A post shared by BIDANG HUMAS POLDA JAWA TENGAH (@hms_poldajateng) on