Paksa Terobos Jalur Busway, Dewi Perssik Tidak Ditilang, Ini Alasannya

Akbar - Kamis, 30 November 2017 | 13:03 WIB

Dewi Persik (Akbar - )

GridOto.com – Usai memaksa terobos jalur Busway di kawasan Pejaten, ternyata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak menilang mobil Jaguar dengan nomor polisi B 12 DP, milik penyanyi dangdut, Dewi Perssik.

Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Dewi Perssik tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Halim menyebut, sebabnya mobil tersebut baru mau menerobos busway atau jalur bus Transjakarta di portal Pejaten arah Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB.

(BACA JUGA: Tidak Terima Diberhentikan, Seorang Polisi Diteriaki Jambret Oleh Emak-emak, Lihat Videonya)

"Kita tidak tilang,  karena Dewi Perssik tidak melanggar Lalu Lintas dan belum masuk portal busway, baru niat mau terobos saja," ujar Halim  kepada GridOto.com, Kamis (30/11).

Peristiwa mobil yang ditumpangi Dewi Perssik itu sempat viral di media sosial.

Karena sempat terjadi adu mulut antara pengendara mobil Dewi dengan petugas Transjakarta.

Bahkan, pengendara mobil Dewi sempat memaki petugas tersebut.