Harga NJKB Xpander Ultimate Hanya Rp 153 juta? Begini Perhitungannya

Muhammad Ermiel Zulfikar - Rabu, 22 November 2017 | 20:35 WIB

Menjajal perjalanan jauh dengan mobil yang lagi tren, Mitsubishi Xpander, menuju provinsi Lampung

Maka Rp 191.373.000,- dikurangi Rp 38.274.600 (20% dari Rp 191.373.000) = Rp 153.098.400,-

Dari situ, ditetapkan Rp 153.000.000 sebagai nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Mitsubishi Xpander Ultimate sebelum pajak.

(BACA JUGA : Kemendagri Tanggapi Pajak Xpander Lebih Murah Dibanding Avanza 1.3)

Dalam berita sebelumnya disebut, harga dasar Mitsubishi Xpander Ultimate A/T Rp 153 juta. 

Sementara harga Toyota Avanza G A/T 1.300 cc Rp 167 juta. 

Sehingga berdasarkan harga tersebut, pemilik Toyota Avanza G 1.3 AT harus membayarkan pajak sebesar Rp 3,507 juta tiap tahun.

Lebih mahal Rp 294 ribu jika dibandingkan dengan Mitsubishi Xpander harus membayarkan Rp 3,213 juta tiap tahunnya.

Pada kenyataannya, Toyota Avanza G 1.3 AT dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 219 juta on the road.

Lebih murah jika dibandingkan dengan Mitsubishi Xpander 1.5 yang dijual dengan harga  Rp 245,350 juta on the road.

YANG LAINNYA