Pelat Nomor Kendaraan Indonesia Akan Segara Ganti Warna, Ini Warna Yang Dipilih

Akbar - Selasa, 7 November 2017 | 11:27 WIB

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 menjadi dasar aturan pembuatan nomor polisi cantik (Akbar - )

 Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia.

"Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," ujar Royke.