Memahami Asuransi, Apa Yang Dimaksud TLO dan All Risk

Hendra - Senin, 16 Oktober 2017 | 15:35 WIB

(Hendra - )

GridOto.com- Asuransi kendaraan secara umum dibagi 2.

Pertama asuransi Total Lost Only (TLO).

Kedua, Komprehensif atau all risk.

Apa yang dimaksud dengan TLO dan All Risk.

(BACA JUGA : Yamaha NMAX Sudah Diterima, Tapi Masih Ada yang Ditunggu Choirul Huda Kiper Persela Lamongan Sebelum Meninggal)

Yuk tanya kepada Iwan Pranoto, Head Of Communication and Event Asuransi Astra,

Menurutnya jenis asuransi TLO hanya dapat diberi ganti jika ada 2 hal.

“Pertama kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan total di atas 75 persen,” jelas Iwan.

Kedua, jika si pemegang asuransi TLO mobilnya hilang.

Sedangkan asuransi All Risk atau Comprehensive menawarkan jaminan segala macam kerusakan

kendaraan baik minor maupun mayor.

“Kerusakan minor seperti bodi kendaraan lecet diserempet, spion patah, stoplamp pecah akan

diganti oleh pihak asuransi,” jelas Iwan Pranoto.

Untuk biaya premi, menurut Iwan, TLO lebih murah dibanding all risk.

“Sebab, jenis perlindungan all risk lebih lengkap dibanding TLO,” ungkapnya.