Pengguna Suzuki Thunder dkk Waswas, SPBU Akan Tolak Layani Motor Bertangki Monster

By , Selasa, 21 Juli 2026 | 13:05 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina menolak melayani pembelian Pertalite pengguna motor bertangki besar modifikasi atau siluman (Gemini AI)

GridOto.com - Nampaknya para pengguna Suzuki Thunder dan kawan-kawan (dkk) bakal waswas dengan kebijakan baru beberapa SPBU Pertamina.

Karena Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan motor bertangki monster atau modifikasi tidak lagi akan dilayani saat membeli Pertalite di SPBU.

Kebijakan tersebut dijalankan bersamaan dengan penertiban kendaraan yang memakai tangki tidak sesuai standar dan pelanggaran lain dalam pembelian BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat.

Pelanggar tidak hanya ditolak saat mengisi BBM, tetapi juga berisiko kehilangan akses pembelian karena QR Code Subsidi Tepat miliknya akan diblokir.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalbar, Widhi Tri Adhi Hidayat mengatakan, penertiban motor bertangki siluman telah berlangsung secara berkelanjutan di seluruh Kalbar.

"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi dikutip dari TribunPontianak, (18/7/26).

Selain menyasar kendaraan bertangki modifikasi, Pertamina juga menindak kendaraan yang terbukti melakukan pengisian berulang maupun menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Pertamina turut menggandeng aparat kepolisian dalam mengawasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Koordinasi tersebut dilakukan setelah aparat mengungkap dugaan penyalahgunaan Pertalite di kawasan SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Pontianak pada dini hari, (10/7/26).

Polisi menyita 37 jeriken berisi Pertalite dan sebuah motor yang telah dimodifikasi menggunakan tangki siluman dari lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM.

Baca Juga: Viral Suzuki Thunder Tangki Gemuk Isi Pertalite di SPBU, Apakah Boleh Ditolak?

Larangan isi BBM pakai Suzuki Thunder ((Kompas.com/Adityo))

Pertamina menyiapkan sanksi bagi kendaraan yang melanggar aturan pembelian BBM subsidi.

Sanksinya berupa pemblokiran QR Code Program Subsidi Tepat sehingga kendaraan yang melanggar tidak lagi bisa membeli BBM subsidi menggunakan kode tersebut.

"Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pengisian berulang maupun tidak sesuai dengan data kendaraan, akan kami lakukan pemblokiran QR Code Subsidi Tepat," jelas Widhi.

Terpisah, Supervisor SPBU Pertamina 64.781.03, Taang, mengatakan SPBU yang dipimpinnya kini sudah tidak lagi menemukan motor bertangki modifikasi melakukan pengisian BBM.

Menurut dia, seluruh kendaraan yang mengisi BBM di SPBU tersebut kini memakai tangki sesuai standar pabrikan.

Taang mengungkapkan, pada masa awal masih ada pengendara yang datang menggunakan tangki berkapasitas besar.

Petugas kemudian memberikan teguran dan menolak pengisian sesuai aturan sehingga kendaraan tersebut tidak lagi datang mengisi BBM di SPBU tersebut.

Menurut Taang, penggunaan tangki modifikasi juga membuat antrean di SPBU menjadi lebih panjang karena volume pengisian jauh melebihi kendaraan biasa.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar tidak membeli BBM subsidi dengan cara yang melanggar ketentuan.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pelangsiran, penimbunan maupun bentuk penyalahgunaan BBM subsidi lainnya.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Happy Margonowati Suyono menyampaikan jajarannya akan terus melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan hak masyarakat yang berhak dapat terjaga," imbuhnya.