Ratusan Makhluk Bersayap Terselamatkan, Dipergoki Petugas Gabungan Terkurung di Bagasi Bus

By , Jumat, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB

Petugas gabungan temukan 670 burung di bagasi bus saat pemeriksaan di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Dok. Karantina Lampung)

"Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni. Melalui pemeriksaan bersama, kami dapat mendeteksi dan menggagalkan upaya pengiriman satwa tanpa memenuhi persyaratan karantina se

Menurut dia, dokumen karantina bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan satwa yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi menyebarkan hama maupun penyakit hewan.

"Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi kesehatan hewan dan menjaga kelestarian sumber daya alam hayati," ujarnya.

Donni menambahkan, hingga pertengahan Juli 2026, Karantina Lampung telah mengamankan 2.406 ekor satwa dari berbagai upaya pengiriman ilegal sepanjang tahun ini.

"Capaian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang kami lakukan bersama KSKP, BKSDA, JSI, dan para pemangku kepentingan berjalan semakin efektif. Setiap keberhasilan pengungkapan bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan serta menjaga kelestarian sumber daya alam hayati," tuturnya.

Setelah melalui proses identifikasi dan serah terima, seluruh burung tersebut kemudian dilepasliarkan di kawasan Hutan Register 3 Gunung Rajabasa.