GridOto.com - Ada banyak hal yang wajib diketahui oleh calon nasabah asuransi mobil.
Terutama besar kecilnya premi asuransi yang ternyata bukan dipengaruhi Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Besaran premi tidak ditentukan oleh pergerakan suku bunga acuan, melainkan mengacu pada sejumlah faktor lain yang telah ditetapkan dalam perhitungan risiko.
Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra, mengatakan penentuan rate asuransi mobil didasarkan pada klasifikasi kendaraan dan profil pengguna, bukan pada kondisi suku bunga maupun jenis mesin kendaraan.
"Sebetulnya rate itu yang dicek adalah tahunnya, harga mobilnya, kemudian wilayahnya dan penggunanya apa," ujar Iwan belum lama ini dikutip dari Kompas.com.
Menurut Iwan, faktor utama yang menjadi dasar penetapan premi Asuransi Astra adalah harga kendaraan, tahun produksi, wilayah operasional, serta profil penggunaan kendaraan.
Dengan demikian, mobil bermesin bensin, diesel, hybrid, maupun listrik akan dikenakan tarif premi yang sama apabila berada pada kategori harga dan risiko yang identik.
Artinya, kenaikan BI Rate tidak otomatis membuat biaya asuransi kendaraan meningkat.
Berbeda dengan kredit kendaraan yang sangat dipengaruhi biaya dana (cost of fund) dan suku bunga pinjaman.
Industri asuransi memiliki mekanisme penentuan premi berdasarkan tingkat risiko yang diasuransikan.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Lebih, Kemenkeu Godok Aturan Mobil dan Motor Wajib Berasuransi
Iwan menambahkan, Asuransi Astra juga tidak membedakan tarif dasar hanya karena kendaraan menggunakan teknologi elektrifikasi.
Selama nilai kendaraan berada pada rentang harga yang sama, perusahaan akan menggunakan rate sesuai kelompok harga tersebut.
"Jadi tidak melihat itu mesinnya apa sebetulnya. Selama harganya itu misalnya Rp 300 juta, ya kami pakai rate untuk yang harga mobil Rp 300 juta. Apapun dia mau hybrid, mau itu listrik, ataupun itu pakai solar," papar Iwan.
Pendekatan ini membuat pemilik mobil listrik maupun hybrid tidak perlu khawatir akan dikenakan premi lebih mahal hanya karena jenis penggeraknya berbeda.
Penyesuaian premi baru dilakukan apabila terdapat perbedaan nilai kendaraan, lokasi penggunaan, maupun profil risiko pemilik kendaraan.