"Pertimbangannya untuk efisiensi spare part, perawatan, asuransi. Jadi kita saat sewa tidak lagi menganggarkan biaya perawatan," ucap Herman.
Adapun skema sewa mobil dinas di Pemkot Tangsel sendiri sudah berjalan sejak tahun 2023.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan yang ditelusuri tim redaksi Kompas.com di laman data.inaproc.id, anggaran sewa kendaraan dinas di Sekretariat Daerah pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp 19,95 miliar.
Nilai tersebut justru meningkat sekitar Rp 2,07 miliar atau 11,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 17,89 miliar.