GridOto.com - Penggeledahan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara terhadap sebuah Honda City Hatchback membuahkan hasil.
Polisi temukan 25 kilogram (Kg) benda terlarang yang disimpan dua pria di dalam box audio karena tergiur iming-iming upah Rp 50 juta.
Benda terlarang yang dimaksud yakni narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 25 Kg!
City Hatchback tersebut dicegat Polisi ketika melintas di jalan lintas Sumatera, desa Beringin Jaya, Torgamba, Labuhanbatu Utara, (29/6/26).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua kurir berinisial ZFH (30) dan HND (28) yang diduga membawa sabu dari Aceh dengan tujuan Jambi.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu menggunakan mobil yang melintas di wilayah Sumatera Utara.
"Kemudian kita menganalisa (siapa) pelaku, mobil yang biasa digunakan termasuk modus operandinya," ujar Andy kepada wartawan di Mapolda Sumut, (9/7/26) mengutip Kompas.com.
Setelah mengantongi ciri-ciri mobil yang diinformasikan, petugas melakukan penyergapan di Jalan Lintas Sumatera saat mobil kedua pelaku melintas.
Polisi kemudian menghentikan City Hatchback tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah box audio di bagasi belakang yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan sabu.
"Modusnya barang bukti sebanyak 25 kg narkotika dikamuflase dalam speaker yang dimodifikasi ditaruh di bagian belakang mobil, kemudian barang bukti sabu ditata dan dimasukkan ke dalam speaker. Ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas," papar Andy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua kurir mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Aceh ke Jambi atas perintah seseorang berinisial IS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mereka dijanjikan bayaran Rp 50 juta apabila berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke tujuan.
"Dari interogasi, keduanya mengaku diperintahkan pelaku lain berinisial IS yang kini masih buron," ujar Andy.
Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku, termasuk memburu IS yang diduga sebagai pengendali pengiriman.
Sementara itu, ZFH dan HND telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.