"Saya pastikan Polresta Pontianak tidak akan melindungi anggota yang nakal," ucapnya.
"Jika dalam pemeriksaan Propam terbukti melakukan pungli, kami akan jatuhkan sanksi paling berat, mulai dari sanksi demosi (penurunan jabatan), penempatan khusus (sel khusus), hingga hukuman disiplin berat lainnya sesuai tingkat pelanggarannya," tambah Endang.
Selain memproses dugaan pelanggaran tersebut, Polresta Pontianak juga memperketat pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga: Karir Polisi Rompi Hijau Terancam, Terbukti Pungli Langsung Dicopot di Tempat
Fungsi pengawasan yang dijalankan Propam akan ditingkatkan dengan menurunkan personel secara acak untuk memantau aktivitas anggota lalu lintas dan unit pelayanan lain yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Endang turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Pontianak atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat ulah oknum tersebut.
"Selaku pimpinan, saya memohon maaf kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus berbenah," imbuhnya.
"Saya mengimbau warga Pontianak agar lebih aktif jika melihat, mendengar, atau menjadi korban dugaan pungli dan pelanggaran hukum oleh anggota kami, segera catat namanya, foto, dan laporkan langsung ke Propam. Pasti akan langsung kami sikat," tegas Endang.