Nomor rangka yang tertera pada kendaraan harus sama dengan data di BPKB dan STNK. Biasanya nomor rangka berada di bagian bodi kendaraan.
4. Periksa nomor mesin
Nomor mesin pada kendaraan juga wajib sesuai dengan yang tercantum di BPKB dan STNK. Letaknya bisa berbeda-beda tergantung merek kendaraan.
5. Lakukan pengecekan ke Samsat
Untuk memastikan keaslian dokumen, pemilik kendaraan juga bisa membawa kendaraan langsung ke Samsat untuk dilakukan pemeriksaan resmi.