Honda Scoopy Anggota Damkar Direbut Paksa 9 Begal di Gambir Jakpus, 5 Pelaku Sudah Dilumpuhkan

By , Jumat, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Pusat penangkapan pelaku begal yang merampas Honda Scoopy milik petugas pemadam kebakaran (Dian Erika/Kompas.com)

Roby menjelaskan, setelah dirampas, motor korban sempat dititipkan untuk dijual.

Namun, pembayaran baru sebatas uang muka (DP), sehingga nilai total penjualan belum dapat dipastikan.

"Tapi sudah ada upaya-upaya seperti rekan-rekan lihat, motor yang kita tampilkan ini warnanya berbeda. Jadi sudah ada upaya untuk menyamarkan motornya," jelas Roby.

"Mungkin nanti akan dijual lagi ke tempat yang lebih jauh dengan harga yang lebih fix. Jadi mungkin mereka itu baru menyamarkan. Warna aslinya merah, jadi oranye," lanjutnya.

Adapun uang muka yang telah diterima pelaku digunakan untuk berpesta di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Jadi mereka menggunakan uang itu untuk merayakan, ya, party," tambah Roby.

Atas perbuatannya, lima orang pelaku disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan diancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun.