Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan telah mengancam petugas perempuan tersebut.
Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Saat ini, polisi masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.