Rencana ini sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang beredar di kalangan media.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menilai batas 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat sudah cukup.
"Sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh," ujarnya.