GridOto.com - Baru-baru ini beredar isu pembelian Pertalite untuk motor akan dibatasi 4 liter per hari.
Informasi tersebut berasal dari akun resmi Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, @humas_jabar, yang diunggah, (1/4/26).
Dalam unggahan itu disebutkan pembelian Pertalite untuk motor dibatasi maksimal 4 liter per hari, serta wajib menggunakan QR Code MyPertamina.
Selain itu, mobil pribadi disebut hanya boleh membeli Pertalite hingga 20 liter per hari.
Sementara itu, kendaraan angkutan barang dibatasi pembelian solar sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan umum hingga 80 liter per hari.
Unggahan tersebut juga menyebutkan pembelian BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar, tidak lagi bebas karena harus menggunakan sistem digital QR Code MyPertamina.
"Etssss wargi, ternyata sekarang nggak bisa sembarang beli pertalite dan solar, lhooo," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Informasi ini pun menuai beragam reaksi dari warganet.
Beberapa di antaranya mempertanyakan apakah kebijakan tersebut juga berlaku bagi motor.
"Motor harus pakai QR juga?" tulis seorang pengguna.
Baca Juga: Ketok Palu, Per 1 April 2026 Pembelian BBM Pertalite dan Solar Dibatasi 50 Liter Per Hari
"Sejak kapan motor beli pertalite pakai barcode?" tulis warganet lainnya.
Menanggapi kabar itu, pengelola akun IG Humas Pemprov Jabar kemudian memberikan klarifikasi bahwa motor tidak dikenakan pembatasan dan tidak perlu menggunakan QR Code MyPertamina.
Terkait kabar tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan informasi pembatasan pembelian Pertalite untuk motor tersebut kurang tepat.
Ia menyampaikan, hingga saat ini tidak ada pembatasan pembelian Pertalite untuk motor, dan pengendara motor juga tidak diwajibkan menggunakan QR Code MyPertamina.
"Dari Pertamina belum ada pelaksanaan kebijakan pembatasan seperti ini," jelasnya, (7/4/26) .
Menurut Roberth, distribusi BBM masih berjalan normal secara nasional, termasuk di wilayah Jawa Barat.
SPBU Pertamina juga belum menerapkan pembatasan karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah.
Meski demikian, ia menjelaskan penggunaan QR Code memang sudah lama diberlakukan untuk kendaraan roda empat dalam pembelian BBM subsidi.
Ia juga menambahkan angka pembatasan yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan pernyataan pemerintah.
"Untuk pembelian BBM subsidi, memang menggunakan QR Code tapi hanya untuk mobil," terang dia.
Baca Juga: Organda Kritik Pembatasan BBM Subsidi, Usul Pertalite dan Solar Hanya Untuk Pelat Kuning
Penerapan penggunaan QR Code untuk mobil tersebut sudah diberlakukan sejak lama, sebelum adanya pembatasan energi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan pemerintah untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar bagi kendaraan roda empat.
Pembelian BBM Subsidi tersebut diwajibkan menggunakan QR Code MyPertamina dengan batas maksimal 50 liter per kendaraan per hari.
"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina," ujar Airlangga, dikutip dari Antara, (31/3/26).
Rencana ini sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang beredar di kalangan media.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menilai batas 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat sudah cukup.
"Sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh," ujarnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR