Ia menegaskan, mengganti pelat kendaraan dinas melanggar aturan.
Saat ini BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Faisal menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan kendaraan dinas lebih diawasi dan pegawai lebih disiplin.